Gerakan Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah Internasional

hay selamat datang di blogspot saya........ :)
perkenalkan nama saya andi prayitno.......... :)
pasti kamu lagi butuh materi untuk di pelajari atau mungkin untuk bahan presentasi.......... :)





Gerakan Palang Merah Dan Bulan Sabit Merah Internasional

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

A. Sejarah Gerakan

Perang Solferino
  Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino, sebuah kota kecil yang terletak di daratan rendah Propinsi
Lambordi, sebelah utara Italia, berlangsung pertempuran sengit antara prajurit Perancis dan
Austria. Pertempuran yang berlangsung sekitar 16 jam dan melibatkan 320.000 orang prajurit itu,
menelan puluhan ribu korban tewas dan luka-luka. Sekitar 40 ribu orang meninggal dalam

pertempuran.

  Banyaknya prajurit yang menjadi korban, dimana pertempuran berlangsung antar kelompok yang
saling berhadapan, memang merupakan karakteristik perang yang berlangsung pada jaman itu. Tak
ubahnya seperti pembantaian massal yang menghabisi ribuan orang pada satu waktu. Terlebih lagi,
komandan militer tidak memperhatikan kepentingan orang yang terluka untuk mendapatkan
pertolongan dan perawatan. Mereka hanya dianggap sebagai 'makanan meriam'. Ribuan mayat
tumpang tindih dengan mereka yang terluka tanpa pertolongan. Jumlah ahli bedah pun sangat tidak
mencukupi. Saat itu, hanya ada empat orang dokter hewan yang merawat seribu kuda serta seorang

dokter untuk seribu orang. Pertempuran tersebut pada akhirnya dimenangkan oleh Perancis.

  Akibat perang dengan pemandangannya yang sangat mengerikan itu, menggugah Henry Dunant,
seorang pengusaha berkebangsaan Swiss (1828-1910) yang kebetulan lewat dalam perjalanannya
untuk menemui Kaisar Napoleon III guna keperluan bisnis. Namun menyaksikan pemandangan yang
sangat mengerikan akibat pertempuran, membuat kesedihannya muncul dan terlupa akan
tujuannya bertemu dengan kaisar. Dia mengumpulkan orang-orang dari desa-desa sekitarnya, dan
tinggal di sana selama tiga hari untuk dengan sungguh-sungguh menghabiskan waktunya untuk

merawat orang yang terluka.

  Ribuan orang yang terluka tanpa perawatan dan dibiarkan mati di tempat karena pelayanan medis
yang tidak mencukupi jumlahnya dan tidak memadai dalam tugas/keterampilan, membuatnya
sangat tergugah. Kata-kata bijaknya yang diungkapkan saat itu, Siamo tutti fratelli (Kita semua
saudara), membuka hati para sukarelawan untuk melayani kawan maupun lawan tanpa

membedakannya.

Komite Internasional
  Sekembalinya Dunant ke Swiss, membuatnya terus dihantui oleh mimpi buruk yang disaksikannya di
Solferino. Untuk menghilangkan bayangan buruk dalam pikirannya dan untuk menarik perhatian
dunia akan kenyataan kejamnya perang, ditulisnya sebuah buku dan diterbitkannya dengan biaya
sendiri pada bulan November 1862. Buku itu diberi judul “Kenangan dari Solferino” (Un Souvenir De

Solferino).



Buku itu mengandung dua gagasan penting yaitu:
1. Perlunya mendirikan perhimpunan bantuan di setiap negara yang terdiri dari sukarelawan
untuk merawat orang yang terluka pada waktu perang.
2. Perlunya kesepakatan internasional guna melindungi prajurit yang terluka dalam medan

perang dan orang-orang yang merawatnya serta memberikan status netral kepada mereka.

  Selanjutnya Dunant mengirimkan buku itu kepada keluarga-keluarga terkemuka di Eropa dan juga
para pemimpin militer, politikus, dermawan dan teman-temannya. Usaha itu segera membuahkan
hasil yang tidak terduga. Dunant diundang kemana-mana dan dipuji dimana-mana. Banyak orang
yang tertarik dengan ide Henry Dunant, termasuk Gustave Moynier, seorang pengacara dan juga
ketua dari The Geneva Public Welfare Society (GPWS). Moynier pun mengajak Henry Dunant untuk
mengemukakan idenya dalam pertemuan GPWS yang berlangsung pada 9 Februari 1863 di Jenewa.
ternyata, 160 dari 180 orang anggota GPWS mendukung ide Dunant. Pada saat itu juga ditunjuklah
empat orang anggota GPWS dan dibentuklah KOMITE LIMA untuk memperjuangkan terwujudnya ide
Henry Dunant. Mereka adalah :

1. Gustave Moynier
2. dr. Louis Appia
3. dr. Theodore Maunoir

4. Jenderal Guillame-Hendri Dufour

  Adapun Henry Dunant, walaupun bukan anggota GPWS, namun dalam komite tersebut ditunjuk
menjadi sekretaris. Pada tanggal 17 Februari 1863, Komite Lima berganti nama menjadi Komite
Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka sekaligus mengangkat ketua baru

yaitu jenderal Guillame Henri Dufour.

  Pada bulan Oktober 1863, Komite Tetap Internasional untuk Pertolongan Prajurit yang Terluka,
atas bantuan Pemerintah Swiss, berhasil melangsungkan Konferensi Internasional pertama di
Jenewa yang dihadiri perwakilan dari 16 negara (Austria, Baden, Beierem, Belanda, Heseen-
Darmstadt, Inggris, Italia, Norwegia, Prusia, Perancis, Spanyol, Saksen, Swedia, Swiss,
Hannover,dan Hutenberg). Beberapa Negara tersebut saat ini sudah menjadi Negara bagian dari

Jerman.

  Adapun hasil dari konferensi tersebut, adalah disepakatinya satu konvensi yang terdiri dari sepuluh
pasal, beberapa diantaranya merupakan pasal krusial yaitu digantinya nama Komite Tetap
Internasional untuk Menolong Prajurit yang Terluka menjadi KOMITE INTERNASIONAL PALANG
MERAH atau ICRC (International Committee of the Red Cross) dan ditetapkannya tanda khusus bagi
sukarelawan yang memberi pertolongan prajurit yang luka di medan pertempuran yaitu Palang

Merah diatas dasar putih.

  Pada akhir konferensi internasional 1863, gagasan pertama Dunant untuk membentuk perhimpunan
para sukarelawan di setiap negara pun menjadi kenyataan Beberapa perhimpunan serupa dibentuk
beberapa bulan kemudian setelah konferensi internasional di Wurttemburg, Grand Duchy of
Oldenburg, Belgia dan Prusia. Perhimpunan lain mengikuti seperti di Denmark, Perancis, Italy,
Mecklenburgh-schwerin, Spain, Hamburg dan Hesse. Pada waktu itu mereka disebut sebagai Komite

Nasional atau Perhimpunan Pertolongan.

  Selanjutnya, dengan dukungan pemerintah Swiss kembali, diadakanlah Konferensi Diplomatik yang
dilaksanakan di Jenewa pada tanggal 8 sampai 28 Augustus 1864. 16 negara dan empat institusi
donor mengirimkan wakilnya. Sebagai bahan diskusi, sebuah rancangan konvensi disiapkan oleh
Komite Internasional. Rancangan tersebut dinamakan “Konvensi Jenewa untuk memperbaiki kondisi
tentara yang terluka di medan perang” dan disetujui pada tanggal 22 Agustus 1864. Lahirlah HPI
modern. Konvensi itu mewujudkan ide Dunant yang kedua, yaitu untuk memperbaiki situasi prajurit
yang terluka pada saat peperangan dan membuat negara-negara memberikan status netral pada

prajurit yang terluka dan orang-orang yang merawatnya yaitu personil kesehatan.

B. Komponen Gerakan


Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
  Pada akhir perang dunia pertama sebagian besar daerah di Eropa sangat kacau, ekonomi rusak,
populasi berkurang drastis karena epidemi, sejumlah besar pengungsi yang miskin dan orang yang
tidak mempunyai kewarganegaraan memenuhi benua itu. Perang tersebut sangat jelas
menunjukkan perlunya kerjasama yang kuat antara perhimpunan Palang Merah, yang karena
aktivitasnya dalam masa perang dapat menarik ribuan sukarelawan. Henry P. Davison, Presiden
Komite Perang Palang Merah Amerika, mengusulkan pada konferensi internasional medis (April 1919,
Cannes, Perancis) ”untuk memfederasikan perhimpunan palang merah dari berbagai negara
menjadi sebuah organisasi setara dengan liga bangsa-bangsa, dalam hal peperangan dunia untuk

memperbaiki kesehatan, mencegah penyakit dan mengurangi penderitaan.”

  Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah kemudian secara formal terbentuk dengan
markas besarnya di Paris oleh Perhimpunan Palang Merah dari Perancis, Inggris, Itali, Jepang,
Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1919 dengan tujuan utama memperbaiki kesehatan pada negaranegara
yang telah sangat menderita setelah perang. Liga itu juga bertujuan untuk 'memperkuat dan
menyatukan aktivitas kesehatan yang sudah ada dalam Perhimpunan Palang Merah dan untuk
mempromosikan pembentukan perhimpunan baru.' Bagian penting dari kerja Federasi adalah
menyediakan dan mengkoordinasi bantuan bagi korban bencana alam dan epidemi. Sejak 1939
markas permanennya ada di Jenewa. Pada tahun 1991, keputusan diambil untuk merubah nama Liga
Perhimpunan Palang Merah menjadi Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan

Sabit Merah atau IFRC (International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).

  Selanjutnya, baik IFRC, ICRC dan Perhimpunan Nasional, merupakan bagian dari komponen Gerakan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau biasa disebut dengan ”Gerakan” saja. Komponen Gerakan
dalam menjalankan tugasnya sesuai Prinsip Dasar dan mandat masing-masing sebagaimana yang

disebut dalam Statuta Gerakan.

International Committee of the Red Cross
  Sebagai sebuah lembaga swasta dan mandiri, ICRC bertindak sebagai penengah yang netral antara
dua negara yang berperang atau bermusuhan dalam konflik bersenjata Internasional, konflik
bersenjata non-Internasional dan pada kasus-kasus kekerasan internasional. Selain itu, juga
berusaha untuk menjamin bahwa korban kekerasan di atas, baik penduduk sipil maupun militer serta

menerima perlindungan dan pertolongan.

  Pada kasus-kasus konflik bersenjata Internasional maupun non-Internasional, aksi kemanusiaan
ICRC didasarkan pada Konvensi dan protokol-protokolnya. Ini alasan mengapa kita mengatakan
bahwa sebuah mandat khusus telah dipercayakan kepada ICRC oleh komunitas negara-negara
peserta konvensi tersebut. Pada kasus-kasus kekerasan internal, ICRC bertindak berdasar pada hak

inisiatif kemanusiaan seperti tercantum dalam statuta gerakan.

  ICRC adalah pelindung prinsip-prinsip dasar gerakan dan pengambil keputusan atas pengakuan
perhimpunan-perhimpunan nasional, dimana dengan itu mereka menjadi bagian resmi dari gerakan.
ICRC bekerja untuk mengembangkan HPI, menjelaskan, mendiseminasikan dan mempromosikan
Konvensi Jenewa. ICRC juga melaksanakan kewajiban yang ditimpakan padanya berdasarkan
Konvensi-konvensi tersebut dan memastikan bahwa konvensi-konvensi itu dilaksanakan dan

mengembangkannya apabila perlu.

Perhimpunan Nasional
  Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah organisasi kemanusiaan yang ada
di setiap negara anggota penandatangan Konvensi Jenewa. Tidak ada negara yang dapat memiliki
lebih dari satu Perhimpunan Nasional. Sebelum sebuah perhimpunan baru disetujui oleh ICRC dan
menjadi anggota Federasi, beberapa syarat ketat harus dipenuhi. Menurut statuta gerakan
Perhimpunan Nasional yang baru didirikan harus disetujui oleh ICRC. Untuk dapat memperoleh
persetujuan dari ICRC, sebuah Perhimpunan Nasional harus memenuhi 10 syarat yaitu:

• Didirikan disuatu Negara Peserta Konvensi Jenewa 1949
• Satu-satunya Perhimpunan PM/BSM Nasional di Negaranya
• Diakui oleh Pemerintah Negaranya
• Memakai nama dan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
• Bersifat mandiri
• Memperluas kegiatan di seluruh wilayah
• Terorganisir dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah negaranya
• Menerima anggota tanpa membedakan latar belakang
• Menyetujui statuta Gerakan
• Menghormati Prinsip-prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugasnya sejalan dengan

prinsip-prinsip HPI.

Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Badan ini mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh perhimpunan nasional atas
nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai juru bicara dan sebagai wakil Internasional

mereka. Federasi mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untukmengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip prinsip
Dasar Gerakan.

Statuta Gerakan
Statuta Gerakan adalah salah satu dasar yang menentukan struktur dan kewajiban ICRC, Federasi,
dan Perhimpunan Nasional. Statuta Gerakan disusun pada tahun 1928. Kemudian direvisi pada tahun
1952 direvisi lagi pada tahun 1986, tepatnya pada Konferensi Internasional yang ke-25 yang

dilaksanakan di Jenewa.

Statuta ICRC
  ICRC menetapkan statutanya pada tahun 1915. Semenjak itu mereka sudah merevisinya beberapa
kali. Khususnya, mereka berefleksi dan mengembangkan pokok-pokok pikiran dari pasal 5 Statuta
Gerakan. Untuk lebih persisnya, sebagai tambahan atas apa yang sudah disebutkan di atas, statuta
itu menyebutkan bahwa ICRC harus:

1. Melindungi dan mempromosikan penghormatan kepada prinsip-prinsip dasar gerakan,
demikian juga dengan penyebarluasan pengetahuan HPI yang dapat dipakai dalam konflik
bersenjata;
2. Mengakui semua Perhimpunan Nasional yang dibentuk berdasarkan persyaratan yang
tercantum dalam statuta gerakan;
3. Mengemban tugas yang diberikan oleh Konvensi Jenewa dan memastikan bahwa HPI
dilaksanakan dangan setia.
4. Menyediakan perlindungan dan bantuan, dalam kapasitasanya sebagai penengah netral
kepada militer dan korban sipil dari konflik bersenjata.· Mengelola, menjalankan Badan
Pusat Pencarian;

5. Melaksanakan mandat yang dipercayakan kepadanya oleh Konferensi Internasional.

Statuta Federasi
Statuta Federasi memutuskan tanggung jawab Federasi sebagai berikut:

1. Bertindak sebagai badan penghubung dan koordinasi permanen dari Perhimpunan-
Perhimpunan Nasional;
2. Memberikan bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang mungkin memerlukan dan
memintanya;
3. Mempromosikan pembentukan dan pengembangan Perhimpunan Nasional;
4. Mengkoordinasi operasi bantuan yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Nasional dalam rangka
membantu korban bencana alam dan pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik

bersenjata.

Statuta Perhimpunan Nasional
  Setiap Perhimpunan Nasional memiliki statuta sendiri-sendiri. Walaupun mungkin berbeda satu
dengan yang lain, statuta itu harus mencerminkan semangat gerakan dan memperhatikan
ketentuan-ketentuan umum dalam statuta gerakan. Harus diperhatikan bahwa seperangkat “model
statuta” tersedia untuk digunalan oleh perhimpunan nasional. Tujuan untuk pembuatan model

tersebut pada tahun 1952 tidak untuk digunakan sebagai satu-satunya peraturan bagi semua perhimpunan nasional tetapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip konvensi dan gerakan, yang
merupakan aplikasi universal. Model statuta ini sudah diubah sampai berkali-kali dan pantas untuk
menjadi pedoman bagi perhimpunan nasional baru dalam membuat rancangan statutanya sendiri.

Referensi
1. International Committee of the Red Cross, 1994, Handbook of the International Red Cross and
Red Crescent Movement, ICRC, Geneva
2. International Committee of the Red Cross, 1998, Mengenal Lebih Jauh Gerakan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah Internasional, ICRC, Geneva.
3. Muin, Umar, 1999, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PT. Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta.

semoga materi diatas bermanfaat bagi kalian............. :)
bye bye...................... :)



Komentar

  1. terus ikuti perkembangannya dengan cara klik langganan dan anda akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan terbaru tentang blog saya .............................. :)

    BalasHapus
  2. terus ikuti perkembangannya dengan cara klik langganan dan anda akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan terbaru tentang blog saya .............................. :)

    BalasHapus
  3. terus ikuti perkembangannya dengan cara klik langganan dan anda akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan terbaru tentang blog saya .............................. :)

    BalasHapus

Posting Komentar